PPKn

Pertanyaan

Jelaskan peran DPD dalam praktik penyelenggaraan negara khusus nya dalam bidang legislasi

1 Jawaban

  • Adapun peran DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dalam bidan legislasi atau peraturan adalah berhak mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerahnya, mengenai hubungan pusat dan daerah, mengenai pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, mengenai pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerahkepada DPD agar dibahas dengan Presiden dan disetujui bersama. Peran lainnya adalah DPD membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerahnya, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agamayang diajukan DPR atau Presiden untuk dibahas dan disetujui bersama

Pertanyaan Lainnya