jelaskan contoh bentuk ghibah (menggunjing) yang diperbolehkan ?
IPS
LidyaPutri1
Pertanyaan
jelaskan contoh bentuk ghibah (menggunjing) yang diperbolehkan ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban FajarRizkyR
menggunjing tentang kebaikan seseorang
misalnya ani membantu temannya piket di kelas, lalu kamu membicakan kejadian tersebut dengan teman kmu yg lainnya -
2. Jawaban nisrinahay
1. Mengadukan Kezaliman Seseorang Kepada Hakim.
Orang yang mazhlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzhaliminya kepada seorang penguasa atau hakim atau kepada orang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam rangka menuntut haknya.