definisi kekuasaan secara umum
PPKn
FarhanGirigmailcom
Pertanyaan
definisi kekuasaan secara umum
1 Jawaban
-
1. Jawaban WandhaR
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh[1] [2] atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku