PPKn

Pertanyaan

suatu negara dapat melakukan hubungan internasional manakala

1 Jawaban

  • Negara tersebut sudah bisa menjaga diplomasi antar negara dan juga jika sudah bisa melakukan sistem pembayaran atau pembelian dgn sistem pembayaran internasional. Sudah terbebas dari penjajahan.

    semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya