suatu negara dapat melakukan hubungan internasional manakala
PPKn
andreasdc
Pertanyaan
suatu negara dapat melakukan hubungan internasional manakala
1 Jawaban
-
1. Jawaban argiitaa
Negara tersebut sudah bisa menjaga diplomasi antar negara dan juga jika sudah bisa melakukan sistem pembayaran atau pembelian dgn sistem pembayaran internasional. Sudah terbebas dari penjajahan.
semoga membantu:)