Apa pendapat anda tentang pembakaran Gereja di Banda Aceh?
PPKn
InayahIntan
Pertanyaan
Apa pendapat anda tentang pembakaran Gereja di Banda Aceh?
1 Jawaban
-
1. Jawaban RajaFurqan
Sebagai umat islam kita tidak boleh mengganggu agama-agama lain tanpa sebab apapun. Allah sendiri berfirman dalam Al-qur'an surat Al-kafirun ayat 6 yang artinya : "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku".
Nah dari ayat diatas sudah jelas bahwa kita tidak boleh mengganggu agama lain tanpa sebab apapun.