PPKn

Pertanyaan

Apa pendapat anda tentang pembakaran Gereja di Banda Aceh?

1 Jawaban

  • Sebagai umat islam kita tidak boleh mengganggu agama-agama lain tanpa sebab apapun. Allah sendiri berfirman dalam Al-qur'an surat Al-kafirun ayat 6 yang artinya : "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku".
    Nah dari ayat diatas sudah jelas bahwa kita tidak boleh mengganggu agama lain tanpa sebab apapun.

Pertanyaan Lainnya