PPKn

Pertanyaan

tugas dan hubungan dan pengertian DPD Dan BPK

2 Jawaban

  • DPD : Sebuah lembaga baru sebagai perwakilan atau utusan dari daerah
    Tugas : Tugas DPD adalah memberikan usul pengajuan undang-undang, melakukan pembahasan dan memberikan pertimbangan kepada DPR walaupun wewenang legislasi masih dominan dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berikut adalah pembahasan sekilas tentang lembaga DPD RI di Indonesia.

    BPK : lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara
    Tugas : Melakukan Pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan ini mencakup keuangan,Melaporkan unsur pidana yang ditemukan

    Semoga membantu,,
  • tugas dan hubungan DPD dan BPK

    - DPD
    DPD (dewan perwakilan daerah ) memiliki tugas :
    a. mengajukan kepada DPR RUU berkaitan dengan otonomi daerah
    b. membahas rancangan UU berkaitan dengan otonomi daerah
    c. melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU
    d. berhak mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah

    - BPK
    Ttugas BPK adalah memeriksa pengeolaan keuangan negara oleh pemerintahan pusat pemdalembaga negara lainya,BI,BUMN,layan umum,BUMD,Dan lain lain

    hubungan antara DPD dan BPK berdasarkan ketentuan UUD negara republik indonesia tahun 1945 DPR menerima dan hasil pemeriksaan BPK dan memeberikan pertimbangan untuk pemilihan anggota BPK kepada DPR

Pertanyaan Lainnya