PPKn

Pertanyaan

Jelaskan sistem pemerintahan indonesia menurut sistem pembagian kekuasaan!

2 Jawaban

  • kekuasaan dibagi menjadi 3 yaitu kekuasaan legislatif,eksekutif dan yudikatif.
    1.legislatif adalah kekuasaan untuk membuat UU
    2.eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan pemerintahan/UU
    3.yudikatif adalah kekuasaan untuk mengawasi jalannya UU
  • sistem pemerinta presidensial dan parlementer
    pembagian kekuasaan terbagi tiga yaitu :
    1. pembagian kekuasaan legislatif yaitu yang membuat undang - undang.
    2. pembagian kekuasaan eksekutif yaitu yang menjalankan undang - undang
    3. pembagian kekuasaan Yudikatif yaitu yang mengawasi jalannya undang - undang

Pertanyaan Lainnya