apa saja kekuasaan negara atas kekayaan alam yang terkandung dalam wilayah negara kesatuan republik indonesia?
PPKn
idahnurhamidah3
Pertanyaan
apa saja kekuasaan negara atas kekayaan alam yang terkandung dalam wilayah negara kesatuan republik indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban happyanugraha
pasal 33 ayat (3) UU Pokok Agraria bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunkan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
jadi hak negara mencangkup semua untk kmakmuran rakyat tpi pada implementasinya berbeda semoga jelas