PPKn

Pertanyaan

apa saja kekuasaan negara atas kekayaan alam yang terkandung dalam wilayah negara kesatuan republik indonesia?

1 Jawaban

  • pasal 33 ayat (3) UU Pokok Agraria bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunkan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
    jadi hak negara mencangkup semua untk kmakmuran rakyat tpi pada implementasinya berbeda semoga jelas

Pertanyaan Lainnya