contoh pasal 27 ayat 2
PPKn
Destiliya
Pertanyaan
contoh pasal 27 ayat 2
1 Jawaban
-
1. Jawaban HarunoBella
isi dari pasalnya kan "tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak."
berarti contohnya dalam kehidupan sehari-hari adalah :
dibukanya pelatihan keterampilan yang gratis sehingga warga yang kurang mampu dapat mendaftar supaya ia memiliki keahlian tertentu sehingga dengan bekal itu ia dapat memperoleh pekerjaan yang layak.
pemerintah wajib memberikan dana tunjangan bagi warga negara yang kurang mampu, seperti kepada siswa yang kurang mampu diberikan KJP (kartu Jakarta Pintar) atau KIP (kartu Indonesia Pintar) Lalu Kartu BPJS untuk menunjang bidang kesehatan. Dengan begitu, rakyat yang kurang mampu dapat hidup dengan penghidupan yang layak.
Sekian, semoga dapat membantu
Jadikan jawaban tercerdas yaaa, terima kasih :)