PPKn

Pertanyaan

Jelaskan planggaran HAM no.26 thn 2000

1 Jawaban

  • Menurut UU no.26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi,menghalangi,membatasi,dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau sekelompok orang.

Pertanyaan Lainnya