PPKn

Pertanyaan

Komisi yudisial bertujuan untuk

2 Jawaban

  • Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga yang bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, serta perilaku hakim. Komisi Yudisial (KY) dibentuk berdasarkan UU No. 22 Tahun 2004, yang bertujuan untuk memenuhi harapan masyarakat tentang kekuasaan kehakiman yang transparan, merdeka, dan partisipatif. 
    komisi yang berhak mengangkat hakim agung.
  • Bertujuan untuk memenuhi harapan masyarakat tentang kekuasaan kehakiman yang transparan, dan merdeka.

Pertanyaan Lainnya