PPKn

Pertanyaan

1. Amnesti adalah
2. Grasi adalah
3. Abolisi adalah
4. Rehabilitasi adalah

1 Jawaban

  • amnesti : pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seseorang atau sekelompok orang yg diduga telah melakukan pelanggaran hukum, dan kepadanya belum diproses secara hukum.

    grasi : pengurangan hukuman yg diberikan oleh presiden kepada seseorang yg telag dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap

    Abolisi : pengampunan yg diberikan oleh presiden kepada seseorang atau sekelompok orang yg diduga telah melalkukan pelanggaran hukum, dan kepadanya belum diperoses secara hukum, tetapi kemudia proses hukumnya dihentikan.

Pertanyaan Lainnya