1. Amnesti adalah 2. Grasi adalah 3. Abolisi adalah 4. Rehabilitasi adalah
PPKn
Vanessa310
Pertanyaan
1. Amnesti adalah
2. Grasi adalah
3. Abolisi adalah
4. Rehabilitasi adalah
2. Grasi adalah
3. Abolisi adalah
4. Rehabilitasi adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban hidayahapriklan
amnesti : pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seseorang atau sekelompok orang yg diduga telah melakukan pelanggaran hukum, dan kepadanya belum diproses secara hukum.
grasi : pengurangan hukuman yg diberikan oleh presiden kepada seseorang yg telag dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap
Abolisi : pengampunan yg diberikan oleh presiden kepada seseorang atau sekelompok orang yg diduga telah melalkukan pelanggaran hukum, dan kepadanya belum diperoses secara hukum, tetapi kemudia proses hukumnya dihentikan.