IPS

Pertanyaan

Pengertian dari bentuk negara:
1. Kesatuan
2. Serikat
3. Uni
4. Dominion
5. Protektorat
6. Mandat

1 Jawaban

  • 1. Negara Kesatuan adalah negara
    bersusunan tunggal, yakni kekuasaan
    untuk mengatur seluruh daerahnya ada
    di tangan pemerintah pusat.
    2. Negara serikat adalah suatu negara yang terdiri atas beberapa negara bagian, tetapi setiap negara bagian tersebut tidak berdaulat.
    3. Uni merupakan gabungan dua atau lebih negara merdeka dan berdaulat dengan satu kepala negara yang sama
    4. Dominion merupakan suatu negara yang tadinya merupakan jajahan Inggris yang telah merdeka dan berdaulat serta mengakui Raja Inggris sebagai rajanya (sebagai lambang persatuan).
    5. Protektorat merupakan suatu negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang kuat. Biasanya negara yang dilindungi tidak dianggap merdeka dan berdaulat.
    6. Mandat merupakan suatu negara yang tadinya merupakan jajahan dari negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan diletakkan di bawah perlindungan suatu negara yang menang perang dengan pengawasan Dewan Mandat Liga Bangsa-Bangsa.

Pertanyaan Lainnya