PPKn

Pertanyaan

Mengapa kekuasaan di Indonesia dibagi menjadi enam (6) setelah dilakukan amandemen UUD 1945? Jelaskan!

Trimakasih atas jawabannya

1 Jawaban

  • karena luasnya wilayah di Indonesia dan jangkauan wilayahnya sangat jauh dari pusat pemerintahan

Pertanyaan Lainnya