Mengapa kekuasaan di Indonesia dibagi menjadi enam (6) setelah dilakukan amandemen UUD 1945? Jelaskan! Trimakasih atas jawabannya
PPKn
Alpiya7
Pertanyaan
Mengapa kekuasaan di Indonesia dibagi menjadi enam (6) setelah dilakukan amandemen UUD 1945? Jelaskan!
Trimakasih atas jawabannya
Trimakasih atas jawabannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban 2004yasmin
karena luasnya wilayah di Indonesia dan jangkauan wilayahnya sangat jauh dari pusat pemerintahan