PPKn

Pertanyaan

berikut ini wewenang dari komnas Ham, kecuali...
a.melakukan perdamaian pada kedua belah pihak yang bermasalah
b.menyelesaikan masalah secara konsultasi maupun negoisasi
c.menyampaikan rekomendasi atas kasus pelanggaran HAM kepada pemerintah dan dpr untuk ditindak lanjuti
d.memberi saran kepada pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan sengketa dipengadilan
e.melaporkan hasil penyelidikan tentang pelanggaran HAM kepada DPR
berikan alasannya

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya