PPKn

Pertanyaan

subjek pelanggaran hak asasi manusia dapat berupa A.Ras B.Suku C.agama D.adat. E
aparat negara

2 Jawaban

  • semuanya bisa, karna emang pelanggaran ham itu dapat berupa banyak hal seperti deskripsi, bukankah deskripsi bisa dilakukan oleh siapa sapa serta berbagai faktor
  • E. Aparat negara

    semua pelanggaran HAM akan di atur oleh aparatur negara sesuai UDD yang berlaku

Pertanyaan Lainnya